Mama Langsung Lemes saat Tahu Putrinya Kabur Bareng Pacar, Sudah Begituan
Jumat, 26 Agustus 2016 – 19:57 WIB
“Pelaku sudah ditangkap tadi malam. Sementara ini pelaku mengakui hanya sekali saja menyetubuhi korban. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tegas Siagian. (th/sam/jpnn)
SIANTAR – Ulah seorang siswi SMP, sebut saja Bunga (15), membuat pening sang mama, R br S (45). Bagaimana tidak, Bunga diam-diam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri