Mama-mama Demo Minta Jatah Uang Otsus
Selasa, 10 November 2009 – 08:15 WIB
SORONG-- Ratusan mama-mama Papua Barat tidak putus asa dalam memperjuangan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana respek, dan dana Otsus yang belum pernah mereka terima. Kemarin, mereka menggelar aksu unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sorong. Mama-mama yang mayoritas penjual sayur di beberapa pasar kota ini sebelumnya sudah menggelar aksi serupa di Kantor Walikota. Mama-mama Papua itu mencoba memaksa meminta pengeras suara untuk berorasi namun tidak tidak diberikan. Hal ini membuat suasana sempat riuh. Namun, meski tanpa pengeras suara, mereka tetap bersemangat melakukan aksi damai. Penanggung jawab demo, Merry Isir, berdiri di atas tangga di samping kantor DPRD sembari berorasi.
Aksi di depan kantor wakil rakyat kemarin menyedot perhatian masyarakat. Ratusan mama-mama yang mewakili 3000 mama-mama itu berasal dari berbagai tempat di Kota Sorong, diantaranya dari Pasar Boswesen, Dum, Pasar Sentral Remu, Km10, hingga dari KM 18. Mereka mengaku tak pernah menikmati dana yang mestinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil itu.
Baca Juga:
Teriakan melengking dari mama-mama Papua itu memecah ketenangan kantor dewan. Suasana pun semakin riuh lantaran mereka memaksa kepada anggota dewan agar keluar dan menanggapi keluh kesah mereka. Mereka sangat kesal karena janji pemerintah kota untuk menanggapi tuntutan belum juga dipenuhi.
Baca Juga:
SORONG-- Ratusan mama-mama Papua Barat tidak putus asa dalam memperjuangan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana respek, dan dana Otsus
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda