Mama-Mama Desak Miras Tak Masuk Timika

Mama-Mama Desak Miras Tak Masuk Timika
Mama-Mama Desak Miras Tak Masuk Timika
TIMIKA – Sejumlah ibu-ibu, yang di Papua biasa disebut mama-mama, menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aleks Hesegem. Mama-mama menyampaikan tuntutannya agar pemprov membuat kebijakan melarang masuknya minuman keras (miras) ke daerah Mimika. Ny. Yatenea, perwakilan mama-mama, menyatakan bahwa peredaran miras sudah mengkhawatirkan karena sudah masuk ke kampung-kampung.

"Bukan hanya masyarakat di dalam kota Timika, tetapi sudah merambah hingga ke kampung-kampung. Kami, perwakilan mama-mama minta Pemda, Kapolres dan semua pihak untuk mendukung pemberantasan miras," ujar Ny. Yatenea. Terlebih, lanjutnya, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan serta Memproduksi Minuman Beralkhohol di Kabupaten Mimika. 

Dia mengatakan, sebenarnya yang paling merasakan dampak Miras adalah kaum perempuan, terutama ibu rumah tangga, yang suaminya suka menkonsumsi miras tanpa memikirkan kebutuhan keluarga. "Kaum ibu bekerja keras untuk menopang kehidupan rumah tangga. Tapi kadangkala seorang isteri harus menerima kekerasan fisik dari suami yang sedang terpengaruh minuman beralkhohol," ujarnya mengeluh.

Dia menegaskan, sebagian besar kaum perempuan di Mimika mendukung pemberantasan miras di daerah ini. Secara khusus, Yatenea meminta Wakil Gubernur Papua turut memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan miras di Mimika. Pada kesempatan dialog itu Yatenea mewakili “mama-mama” Mimika juga menyerahkan sejumlah dokumen berisikan permintaan dukungan pemberantasan miras kepada Wakil Gubernur Papua.

TIMIKA – Sejumlah ibu-ibu, yang di Papua biasa disebut mama-mama, menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aleks Hesegem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News