Mama-Mama Desak Miras Tak Masuk Timika
Sabtu, 03 Juli 2010 – 15:16 WIB

Mama-Mama Desak Miras Tak Masuk Timika
TIMIKA – Sejumlah ibu-ibu, yang di Papua biasa disebut mama-mama, menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aleks Hesegem. Mama-mama menyampaikan tuntutannya agar pemprov membuat kebijakan melarang masuknya minuman keras (miras) ke daerah Mimika. Ny. Yatenea, perwakilan mama-mama, menyatakan bahwa peredaran miras sudah mengkhawatirkan karena sudah masuk ke kampung-kampung.
"Bukan hanya masyarakat di dalam kota Timika, tetapi sudah merambah hingga ke kampung-kampung. Kami, perwakilan mama-mama minta Pemda, Kapolres dan semua pihak untuk mendukung pemberantasan miras," ujar Ny. Yatenea. Terlebih, lanjutnya, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan serta Memproduksi Minuman Beralkhohol di Kabupaten Mimika.
Baca Juga:
Dia mengatakan, sebenarnya yang paling merasakan dampak Miras adalah kaum perempuan, terutama ibu rumah tangga, yang suaminya suka menkonsumsi miras tanpa memikirkan kebutuhan keluarga. "Kaum ibu bekerja keras untuk menopang kehidupan rumah tangga. Tapi kadangkala seorang isteri harus menerima kekerasan fisik dari suami yang sedang terpengaruh minuman beralkhohol," ujarnya mengeluh.
Dia menegaskan, sebagian besar kaum perempuan di Mimika mendukung pemberantasan miras di daerah ini. Secara khusus, Yatenea meminta Wakil Gubernur Papua turut memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan miras di Mimika. Pada kesempatan dialog itu Yatenea mewakili “mama-mama” Mimika juga menyerahkan sejumlah dokumen berisikan permintaan dukungan pemberantasan miras kepada Wakil Gubernur Papua.
TIMIKA – Sejumlah ibu-ibu, yang di Papua biasa disebut mama-mama, menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aleks Hesegem.
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet