Mama Muda Digarap Polisi, Jaringannya Internasional, Berat!

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jajaran Polres Lubuklinggau berhasil membongkar peredaran narkoba di Sumatera Selatan, yang terafiliasi jaringan internasional.
Tersangkanya seorang wanita bernama Herlina alias Tina (33).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menuturkan tersangka Tina mengaku sabu awalnya dipesan oleh kerabatnya bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.
“Sabu pesanan Abu Bakar dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalaui jalur darat. Transit di Sekayu, Musi Banyuasin yang diterima keponakan Tina,” ucap Harissandi.
Selanjutnya sabu dikirim ke Lubuklinggau dan diambil oleh Tina.
"Lokadi pengambilan barang di Jalan Yos Sudarso depan eks Kompi, Lubuklinggau," imbuh dia.
“Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina. Dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual."
Tina ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/8) lalu dari pengembangan penangkapan terhadap tersangka Andrew.
Jajaran Polres Lubuklinggau berhasil membongkar peredaran narkoba di Sumatera Selatan, yang terafiliasi jaringan internasional. Tersangkanya mama muda, Tina.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau