Mama Muda Ini sudah Sangat Meresahkan Warga, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan bernama Rahayu, 31, diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di pesisir Sungai Musi kawasan Pasar Kuto Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumsel.
Mama muda tersebut digerebek di rumahnya Jalan Selamet Riyadi, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Jumat (10/9), sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti narkoba berupa 1 paket besar sabu-sabu seberat 10 gram, 8 paket kecil sabu-sabu dengan berat 7,3 gram, 7 butir ekstasi yang disembunyikan dalam dinding kamar tersangka.
Selain itu polisi juga menyita 1 unit timbangan digital, 1 ball plastik klip, 1 pipet plastik, dan 1 unit ponsel.
Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi SIK MH mengatakan, penangkapan pengedar di pingiran Sungai Musi ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Anggota dapat info bahwa sering terjadi transaksi narkoba di pinggiran sungai musi di kawasan Pasar Kuto, Lorong Beringin. Lalu dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas pelaku, dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya,” jelas Andi.
Saat penggerebekan, kata Andi, pelaku berupaya hendak menghilangkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.
“Tetapi anggota bergerak cepat, dan berhasil menemukan barang bukti tersebut di dalam dinding kamar pelaku,” katanya.
Seorang perempuan bernama Rahayu, 31, diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di pesisir Sungai Musi kawasan Pasar Kuto Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumsel.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas