Mama Pergi Rumah Sepi, Gadis Belia Sakit Didatangi Papanya yang Amoral, Aduh
jpnn.com, JEPARA - Jajaran Polres Jepara, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial S (35) karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun, inisial AS.
Pelaku dan gadis belia yang menjadi korban merupakan warga Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan peristiwa pemerkosaan yang terjadi di rumah tersangka pada Jumat, 29 Oktober 2021.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, AS (12) dicabuli dan dilecehkan oleh ayahnya di rumahnya, di mana saat itu korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja,” ujar Kapolres Jepara melalui keterangan tertulis, Senin (4/4).
Selang dua hari kemudian, ibu korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polres Jepara.
Tersangka S sudah ditangkap setelah sempat kabur sejak dilaporkan oleh istrinya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fahrur Rozi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, menjelaskan kronologis kejadian.
Jumat, 29 Oktober 2021 pukul 11.00 WIB, korban saat itu sedang sakit dan kondisi rumah sedang sepi.
Polres Jepara Jawa Tengah menangkap seorang pria amoral yang diduga memperkosa gadis yang masih belia, anak kandungnya sendiri.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13