Mamat Tak Hanya Meneror, Tetapi juga Berbuat Terlarang di Masjid, Keterlaluan

Mamat Tak Hanya Meneror, Tetapi juga Berbuat Terlarang di Masjid, Keterlaluan
Maslih alias Mamat saat ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara usai melakukan aksi pencurian dan teror di sejumlah masjid dan langgar wilayah Kalimantan Timur. Foto: Humas Polres Kukar.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama menyebut Maslih alias Mamat (55) tidak hanya menebar teror di sejumlah masjid, tetapi dia juga mencuri uang di kotak amal.

Perbuatan Mamat ini bahkan sempat viral di media sosial dan membuat warga resah.

“Kami menerima informasi di media sosial Instagram, Facebook dan lainnya, kalau ada seseorang yang terekam kamera CCTV di masjid dan langgar menebar teror lewat surat di Kutai Kartanegara dan Samarinda," ungkap Arwin dikonfirmasi JPNN.com, Selasa sore.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku pencurian kotak amal dan penebar teror di masjid dilakukan oleh orang yang sama. Arwin pun langsung memerintahkan jajarannya untuk meringkus pelaku. 

Kurang dari 24 jam usai video viral di media sosial, tim Aligator Satreskrim Polres Kukar berhasil meringkus Mamat. Singkat cerita, saat diinterogasi pria paruh baya itu mengakui dirinya dalang peneror dan pencuri kotak amal tersebut. 

Kepada penyidik, Mamat mengaku mencuri kotak amal di sejumlah masjid, langgar hingga toko di wilayah Kukar, Balikpapan, dan Samarinda. Motifnya karena pelaku menganggur dan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengancam dan meneror dengan memberikan selebaran yang bertuliskan perintah menyiapkan uang dan ancaman membunuh apabila uang tidak disiapkan kepada panitia masjid," kata Arwin.

Perwira menengah Polri itu menyebut saat pelaku ditangkap, dia tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Mamat mengaku dirinya tinggal di Kecamatan Samboja, Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin membeberkan tindak kejahatan serta motif Maslih alias Mamat menebar teror di sejumlah Masjid di Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News