Mami Germo Bertato Doraemon Itu Jual ABG via Online
jpnn.com - JAKARTA - Seorang mami germo bertato Doraemon yang menjual empat ABG kepada lelaki hidung belang di kawasan Apartemen Kalibatacity, Pancoran, Jakarta Selatan, diringkus polisi, Kamis siang (19/5).
Tersangka Nurjannah, 25, diringkus polisi di kawasan apartemen tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Murgianto menegaskan pihaknya membongkar muncikari yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi masyarakat, penangkapan itu berawal adanya situs online yang menawarkan wanita penghibur dengan memajang foto-foto para wanita hanya mengenakan pakaian dalam. Dalam situs tersebut, juga mencantumkan harga perkepala sebesar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per 45 menit.
Bahkan pelaku juga sediakan tempat kencan untuk pelanggannya. ”Setelah kami lakukan penyelidikan dan mencoba masuk, karena mucikari ini memilih secara selektif. Akhirnya kami amankan mucikarinya seorang perempuan menjual empat wanita penghiburnya beberapa diantaranya masih di bawah umur,” terangnya seperti dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group).
Dari hasil bisnis esek-esek itu, yang sudah dijalani sejak 2014 lalu itu, pelaku mendapatkan Rp 200 ribu dari peruntungan sekali kencan wanita penghibur yang jadi anak buahnya. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 950 ribu, satu HP, satu buku catatan tamu, dua pack kondom, enam butir obat primolut, 3 buah celana dalam, dan bra.
Akibat perbuatannya tersangka Nurjanah dengan tato bergambar tokoh kartun Jepang Doraemon pada lengan kanannya itu terancam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 jo Pasal 296 KUHP jo 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (ibl/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung