Mami Olive Jadi Muncikari, Jual Perempuan Lewat MiChat di Pekanbaru

Mami Olive Jadi Muncikari, Jual Perempuan Lewat MiChat di Pekanbaru
Muncikari bernama Sunggul alias Mami Olive yang ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.

Wanita yang disediakan kurang lebih 5 sampai 6 orang.

Mami Olive mematok tarif bervariasi saat menjual para perempuan.

Dari harga itu, pelaku mendapat keuntungan ketika berhasil menjajakan wanita kepada pria hidung belang.

"Untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan, tarifnya mulai dari Rp 800 ribu untuk short time, dia mendapat sejumlah Rp 300 ribu," pungkasnya.

Atas perbuatan itu, Sunggul dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana. (mcr36/jpnn)

Sunggul diamankan pada Jumat (28/4) petang, di hotel kawasan Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News