Mamin Kadaluarsa Banyak Beredar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:31 WIB
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), YKLI, Kejaksaan Tinggi, Polda Gorontalo, dan Satpol PP, melakukan razia terhadap barang dan makanan yang diperjualbelikan di supermarket. "Kami minta ini, untuk segara diuruskan izin, apalagi barang yang tidak memeliki kompisisi, padahal beberapa minggu lalu kita telah melakukan pelatihan tentang pembuatan kemasan dan labeling kepada seluruh pengusaha makanan di Gorontalo," kata Kasubdin Perdagangan Sofyan Pulo"o kepada salah satu pemilik toko.
Tim tersebut turun di dua supermarket yang berada di Gorontalo, dan dari hasil razia tersebut didapatkan produk-porduk yang bermasalah. Seperti, dua kue kering dan satu adonan kue yang tidak memiliki ijin dari dari BPOM, Dinkes dan juga MUI, serta makan yang tidak memiliki komposisi.
Baca Juga:
Kebanyakan makanan yang dijual tersebut merupakan produk dari Gorontalo sendiri. Selain makanan, ada juga buah apel yang kedapatan busuk, dan sudah tidak layak untuk dijual lagi, bahkan ada beberapa produk yang sudah kadaluarsa seperti bahan pembuatan kue. Sehingga, tim gabungan langsung menarik produk tersebut untuk di amankan, dan meminta kepada pemilik supermarket untuk lebih memperhatikan barang dagangannya.
Baca Juga:
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun