Mamin Kadaluarsa Banyak Beredar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:31 WIB
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), YKLI, Kejaksaan Tinggi, Polda Gorontalo, dan Satpol PP, melakukan razia terhadap barang dan makanan yang diperjualbelikan di supermarket. "Kami minta ini, untuk segara diuruskan izin, apalagi barang yang tidak memeliki kompisisi, padahal beberapa minggu lalu kita telah melakukan pelatihan tentang pembuatan kemasan dan labeling kepada seluruh pengusaha makanan di Gorontalo," kata Kasubdin Perdagangan Sofyan Pulo"o kepada salah satu pemilik toko.
Tim tersebut turun di dua supermarket yang berada di Gorontalo, dan dari hasil razia tersebut didapatkan produk-porduk yang bermasalah. Seperti, dua kue kering dan satu adonan kue yang tidak memiliki ijin dari dari BPOM, Dinkes dan juga MUI, serta makan yang tidak memiliki komposisi.
Baca Juga:
Kebanyakan makanan yang dijual tersebut merupakan produk dari Gorontalo sendiri. Selain makanan, ada juga buah apel yang kedapatan busuk, dan sudah tidak layak untuk dijual lagi, bahkan ada beberapa produk yang sudah kadaluarsa seperti bahan pembuatan kue. Sehingga, tim gabungan langsung menarik produk tersebut untuk di amankan, dan meminta kepada pemilik supermarket untuk lebih memperhatikan barang dagangannya.
Baca Juga:
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa