Mamin Kadaluarsa Banyak Beredar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:31 WIB
Selain barang yang berada di dalam toko, tim juga menyisir ke gudang penyimpanan barang. Digudang penyimpana barang, Tim meminta agar khusus untuk barang-barang yang sudah ekkspair agar dibuatkan tempat sendiri, untuk dimusnahkan. "Jangan ditempatkan diluar gudang, karena akan dimanfaatkan oleh orang lain untuk mengambil barang yang sudah ekspair, dan akibatnya pun bisa fatal," kata Sartono perwakilan dari BPOM.
Hasil razia ini, akan segera ditindak lanjuti oleh tim, dengan akan memanggil perusahaan yang memproduksi makanan tidak sesuai aturan. "Kami akan memberikan pembinaan, dan akan memberikan petunjuk bagaimana agar mereka mendapatka izin, selain itu, kami akan turun kembali tiga bulan ke depan," kata Kasubdin Perdagangan.
Olehnya, ia mengharapkan dengan adanya razia seperti ini, para perusahaan lebih memperhatikan lagi barang yang akan diperjuabelikan, terutama dalam hal izin. (wan)
GORONTALO - Gabungan Tim perlindungan Konsumen, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak