Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
Kamis, 01 Desember 2011 – 02:38 WIB

Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor di seputaran Kota Timika. Dari razia tersebut, enam anggota tim razia menyita ratusan barang. Yang disita bukan hanya barang yang sudah kadaluarsa, tetapi juga beberapa barang yang merupakan makanan dan minuman (mamin) yang kemasannya sudah rusak bahkan berkarat tanpa label. Tim razia Diskoperindag kemarin mengunjungi sejumlah tempat, yaitu Swalayan Gelael di Jalan Cendrawasih, Toko Delta di Jalan Trikora, Citra Baru di Jalan Bhayangkara, dan Pasar Sentral.
Kepala Bagian Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Mimika, Edy Santoso saat dihubungi Radar Timika mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, bukan hanya dilaksanakan menjelang perayaan hari keagamaan, seperti Natal dan Idul Fitri.
Baca Juga:
Kata Edy, razia yang digelar kemarin masih akan dilanjutkan di beberapa tempat lainnya. Barang-barang sitaan akan dikumpulkan dengan barang sitaan dari razia sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan.
Baca Juga:
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor
BERITA TERKAIT
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian