Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
Kamis, 01 Desember 2011 – 02:38 WIB
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor di seputaran Kota Timika. Dari razia tersebut, enam anggota tim razia menyita ratusan barang. Yang disita bukan hanya barang yang sudah kadaluarsa, tetapi juga beberapa barang yang merupakan makanan dan minuman (mamin) yang kemasannya sudah rusak bahkan berkarat tanpa label. Tim razia Diskoperindag kemarin mengunjungi sejumlah tempat, yaitu Swalayan Gelael di Jalan Cendrawasih, Toko Delta di Jalan Trikora, Citra Baru di Jalan Bhayangkara, dan Pasar Sentral.
Kepala Bagian Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Mimika, Edy Santoso saat dihubungi Radar Timika mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, bukan hanya dilaksanakan menjelang perayaan hari keagamaan, seperti Natal dan Idul Fitri.
Baca Juga:
Kata Edy, razia yang digelar kemarin masih akan dilanjutkan di beberapa tempat lainnya. Barang-barang sitaan akan dikumpulkan dengan barang sitaan dari razia sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan.
Baca Juga:
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan