Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
Kamis, 01 Desember 2011 – 02:38 WIB
Tim yang turun secara langsung memeriksa barang yang dipajang di sejumlah tempat tersebut. Pada tiga toko yang sempat dipantau Radar Timika, tim menemukan sejumlah barang yang berdasarkan label tercantum tanggal expired yang masanya sudah berlalu. Bukan hanya itu, beberapa barang yang merupakan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat, di salah satu toko masih dipajang meskipun kemasannya sudah dalam keadaan rusak (berkarat).
Barang-barang tersebut sebagian besar adalah barang yang langsung dikonsumsi, seperti, mie instant, sarden, sereal, kopi bubuk, susu formula, minuman ringan, makanan ringan dan lainnya.
Di salah satu tempat, tim menjumpai terdapat sejumlah barang yang masih dalam kemasan karton sudah expired. Seorang karyawan toko tersebut mengatakan barang-barang tersebut sudah tidak dijual lagi. Dan menurutnya barang tersebut akan dikembalikan ke agen.
“Sebenarnya barang yang masa expirednya masih ada tiga bulan kami sudah mau kembalikan kepada agen, tapi dari agen belum mau menerima. Katanya nanti satu bulan baru bisa dikembalikan,” jelas salah satu karyawan toko saat ditanya petugas razia.(sun)
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024