Mamin Kadaluarsa Marak Dijual di Pasar
Minggu, 21 Agustus 2011 – 03:34 WIB
MAJALENGKA - Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBKM) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (KUKMPerindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP untuk melakukan razia makanan kedaluwarsa maupun ayam tiren (mati kemaren). Kasi Trantib Sahrudin Satpol PP Majalengka membenarkan dugaan adanya sejumlah makanan kedaluwarsa yang masih dijual di pasaran. Salah satu buktinya, ungkap dia pihaknya berhasil menyita beberapa jenis makanan seperti susu bayi dan kue serta bumbu masak kedaluwarsa yang masih dipajang di etalase toko modern di wilayah Kecamatan Sukahaji.
Pasalnya, menurut Ketua YLBKM Dedi Barnadji pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat atau konsumen terkait sejumlah sembako yang dijual di pasaran diduga sudah kadaluwarsa menjelang lebaran. “Saat ini memang kami sering mendapatkan laporan dari konsumen terkait dugaan masih adanya sejumlah makanan kadaluwarsa yang masih beredar luas di pasaran termasuk isu daging ayam tiren maupun sapi glonggongan yang bisa membahayakan konsumen, baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Untuk itu saya berharap dinas terkait segera melakukan tindakan cepat guna mengantisipasi hal tersebut,” paparnya kepada Radar Cirebon (JPNN Group).
Baca Juga:
Hal senada juga sempat disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr H Maman Suparman Ghani MARS yang meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa. Biasanya, menurut dia menjelang hari raya Idul Fitri banyak sekali orang tak bertangung jawab yang sengaja ingin meraup untung termasuk dengan menjual mamin kedaluwarsa.
Baca Juga:
MAJALENGKA - Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBKM) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom