Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK?

Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK?
BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pembuktian kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hal yang mudah.

Titi menjelaskan, satu-satunya orang yang pernah berhasil membuat MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan calon kepala daerah adalah Bambang Widjojanto. Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum salah satu pasangan calon pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar – Bambang Purwanto.

Kini mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu  menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto – Sandi.

“Jadi, satu-satunya putusan MK yang mendiskualifikasi peserta pemilu itu adalah ketika Pak BW menjadi kuasa hukum pilkada Kotawaringin Barat 2010,” ujar Titi dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

BACA JUGA: Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti

Meski begitu, Titi menegaskan bahwa pembuktian kecurangan  terstruktur, sistematis dan massif dalam Pilpres 2019 ini bukanlah hal yang mudah, meskipun tim hukum Prabowo – Sandi dipimpin BW.

“Meskipun kuasa hukum dari 02 yakni Pak BW punya success story,” ujar Titi.

Menurut Titi, pemilu dilakukan banyak tahapan. Hal ini tentu menyulitkan untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, masif. Dia menegaskan, pileg dan pilpres tentu berbeda dengan pilkada. Baik dair sisi wilayah pemilihan, jumlah pemilih, penyelenggara pemilu dan lainnya. Karena itu, Titi mengatakan tim hukum Prabowo – Sandi harus menyiapkan bukti yang kuat.

Satu-satunya orang yang pernah berhasil membuat MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan calon kepala daerah adalah Bambang Widjojanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News