Mampukah Indonesia Ikuti Sukses Redenominasi Turki?
Kamis, 27 Juli 2017 – 05:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi.
Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.
Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas.
Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol.
Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.
”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.
Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam.
Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
BERITA TERKAIT
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya
- PLN IP Bersama BI Perluas Pemanfaatan Limbah Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar di PLTU