Mampukah Indonesia Ikuti Sukses Redenominasi Turki?
Kamis, 27 Juli 2017 – 05:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi.
Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.
Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas.
Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol.
Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.
”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.
Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam.
Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
BERITA TERKAIT
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya
- Transformasi Digital Dinilai Penting Bagi BPR-BPRS
- Ramalan Bank Indonesia Bikin Peluang Rupiah Melaju ke Level Rp 15.500
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI