Mampukah Indonesia Ikuti Sukses Redenominasi Turki?
Kamis, 27 Juli 2017 – 05:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi.
Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.
Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas.
Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol.
Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.
”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.
Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam.
Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia