Mampukah Neraca Dagang Surplus pada Kuartal II?
jpnn.com, JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia pada kuartal pertama 2019 mengalami defisit sebesar USD 193 juta.
Defisit itu cukup dalam jika dibandingkan dengan kondisi pada kuartal pertama tahun lalu.
Saat itu neraca dagang Indonesia masih surplus USD 314,4 juta. Karena itu, pemerintah mengupayakan neraca perdagangan pada kuartal kedua 2019 tidak kembali defisit.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pada kuartal kedua ini neraca dagang mempunyai dua peluang. Yakni, defisit atau surplus.
Menurut dia, pada April ini hampir dipastikan neraca perdagangan defisit.
Sebab, impor barang konsumsi meningkat untuk antisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran yang jatuh pada Mei–Juni.
Kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor barang konsumsi yang diterapkan sejak tahun lalu diprediksi tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan impor barang konsumsi saat high season seperti saat Ramadan dan Lebaran.
Namun, pertumbuhan impor bisa saja terkendali jika permintaan pada Juni tidak terlalu tinggi.
Neraca perdagangan Indonesia pada kuartal pertama 2019 mengalami defisit sebesar USD 193 juta.
- 49 Bulan Berturut-turut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tren Positif Berlanjut
- BPS: Neraca Perdagangan Surplus 33 Bulan
- Mantap! Ekspor Sumsel 2022 Naik 43,42 persen
- BPS: Sepanjang 2022, Neraca Perdagangan Surplus USD 54,46 Miliar
- Mantap! Kinerja Positif Seluruh Komponen Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Berdampak ke APBN
- Ekonomi Kalbar Triwulan III-2022 Tumbuh 6,48 Persen, Neraca Perdagangan Surplus