Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Target itu meningkat dibandingkan penerimaan pada 2018 yang mencapai Rp 1,7 triliun.
Pemprov Kaltim sendiri hanya mematok target sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, peningkatan target pada 2019 disesuaikan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang melebihi target.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 ternyata mampu mencapai Rp 871 miliar dari target Rp 788 miliar.
Sementara itu, penerimaan bea balik nama mampu menembus Rp 875 miliar dari target awal Rp 725 miliar.
“Yang jelas penerimaan pajak kendaraan kita tahun lalu surplus hingga mencapai 108 persen. Ini semua karena adanya inovasi keringanan pembayaran pajak yang dilakukan," ujar Ismiati, Selasa (12/2).
Target pajak kendaraan bermotor tahun ini terdiri dari penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 800 miliar dan pajak bea balik nama sebesar Rp 800 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan