Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?
![Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/09/25/petugas-menjelaskan-tata-cara-pembayaran-pajak-kendaraan-bermotor-foto-jawa-pos.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Target itu meningkat dibandingkan penerimaan pada 2018 yang mencapai Rp 1,7 triliun.
Pemprov Kaltim sendiri hanya mematok target sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, peningkatan target pada 2019 disesuaikan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang melebihi target.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 ternyata mampu mencapai Rp 871 miliar dari target Rp 788 miliar.
Sementara itu, penerimaan bea balik nama mampu menembus Rp 875 miliar dari target awal Rp 725 miliar.
“Yang jelas penerimaan pajak kendaraan kita tahun lalu surplus hingga mencapai 108 persen. Ini semua karena adanya inovasi keringanan pembayaran pajak yang dilakukan," ujar Ismiati, Selasa (12/2).
Target pajak kendaraan bermotor tahun ini terdiri dari penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 800 miliar dan pajak bea balik nama sebesar Rp 800 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025