Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?
Rabu, 13 Februari 2019 – 13:29 WIB

Petugas menjelaskan tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor. FOTO : Jawa Pos
Untuk mencapai target itu, pihaknya me-launching inovasi baru, yaitu aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).
Baca Juga:
"Kami harapkan melalui inovasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sehingga taat pajak," tutur Ismiati.
Pihaknya juga akan terus mendorong masyarakat Kaltim memiliki kendaraan pelat sesuai daerah domisili.
“Jadi, pajaknya masuk daerah. Tidak ke daerah lain,” kata Ismiati. (aji/ndu/k18)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi