Mampukah Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp 1,6 Triliun?
Rabu, 13 Februari 2019 – 13:29 WIB
Untuk mencapai target itu, pihaknya me-launching inovasi baru, yaitu aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).
Baca Juga:
"Kami harapkan melalui inovasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sehingga taat pajak," tutur Ismiati.
Pihaknya juga akan terus mendorong masyarakat Kaltim memiliki kendaraan pelat sesuai daerah domisili.
“Jadi, pajaknya masuk daerah. Tidak ke daerah lain,” kata Ismiati. (aji/ndu/k18)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan