MAN Pasrah Ketika Indekosnya Didatangi Sejumlah Orang Berpakaian Preman

jpnn.com, SUMBAWA - Polres Sumbawa terus membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus terbaru di Kecamatan Alas, Kamis (1/4).
Pada penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap seorang pria berinisial H alias MAN (28), warga Pulau Bungin.
Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 945 gram dan 0,37 gram sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan penangkapan MAN dilakukan di sebuah indekos di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas.
Penangkapan, kata Sumardi, menindaklanjuti informasi dari masyarakat setempat bahwa di kos-kosan yang dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah mendapat informasi lengkap, tim Opsnal Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Kamis (1/3), sekitar pukul 17.00 WITA, tim dipimpin Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto menangkap terduga pelaku di TKP.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus nakotika jenis sabu di saku celana pelaku.
Polres Sumbawa terus membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus terbaru di Kecamatan Alas, Kamis (1/4).
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu