Mana Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022? DPR: Pak, Jangan Anggap Enteng!
“Karena hampir di setiap kementerian, lembaga bahkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga ada,” lanjutnya.
“Jadi tidak boleh dianggap enteng para tenaga teknis ini," ujar pria kelahiran 9 April 1968 itu.
Data Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) mencatat ada sekitar 3.000 honorer teknis yang ikut seleksi PPPK 2022 dinyatakan gugur masal karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Selain itu, ada 6.000 orang lagi yang masih terkendala dalam pengurus data. Para tenaga teknis ini antara lain arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, analis kebijakan, dan analis perencanaan.
"Sungguh memprihatinkan jika melihat ribuan orang tenaga teknis tidak lolos seleksi. Ini yang harus dicari jalan keluarnya oleh Pemerintah, agar tidak ada kekosongan di setiap Kementerian atau Lembaga," cetus Mardani.
Mardani mendorong adanya perubahan aturan dari passing grade menjadi masa kerja sebagai syarat lolos seleksi PPPK Teknis 2022.
Dia mendorong KemenPAN-RB untuk segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK.
Dia menilai, persoalan passing grade ini menjadi kendala bagi honorer tenaga teknis lulus seleksi PPPK.
MenPAN-RB Azwar Anas diminta segera juga mengumumkan kebijakan afirmasi kelulusan atau reformulasi PPPK Teknis 2022.
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?