Mana Realisasi Janji Mas Nadiem soal Gaji PPPK Guru Ada di DAU?

Mana Realisasi Janji Mas Nadiem soal Gaji PPPK Guru Ada di DAU?
Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara soal formasi PPPK guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terus mendorong pemerintah daerah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya.

Kemendikbudristek bahkan menyiapkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru sebanyak 758 ribuan.

Saat bertemu para kepala daerah se Kalimantan Tenggara (Kaltara) baru-baru ini, Nadiem Makarim secara khusus meminta dukungan untuk menyukseskan program pengadaan PPPK 2022. Dia memastikan anggaran gaji sudah masuk dalam dana alokasi umum atau DAU 2022. 

Gaji PPPK guru 2021 dihitung 14 bulan, sedangkan PPPK 2022 dihitung 3 bulan dimulai Oktober. Sayangnya, pernyataan Nadiem Makarim ini dinilai Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin tidak sesuai fakta di lapangan.

"Mas Nadiem ingin menghendaki pemda mengusulkan sebanyak-banyaknya. Surat resminya dari Kemendikbudristek apa ada?," kata Musbihin kepada JPNN.com, Selasa (15/3).

Dia menegaskan, pernyataan Mendikbudristek ini sudah sering didengar Pemda bahwa gaji PPPK guru masuk DAU. Namun, Pemda menginginkan surat resmi karena faktanya setelah dicek dana gajinya tidak ada di DAU.

Itu pula yang membuat Kabupaten Kebumen tidak lagi mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK guru 2022. Yang diajukan hanya PPPK nonguru. Itu pun hanya 45 orang.

"Pengadaan PPPK guru 2021 menjadi pengalaman buruk bagi Pemda karena ternyata anggaran DAU tidak bertambah, akhirnya daerah yang harus menanggung beban," terang Musbihin.

Tak semua daerah bisa mengikuti permintaan Nadiem Makarim untuk mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK guru 2022 sebanyak-banyaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News