Managam tak Tahu Pertemuan Anas-Joyo
Kamis, 11 April 2013 – 13:49 WIB
Menurut dia, kasus ini berawal saat BPK menyurati Kementerian Pemuda Olahraga pada 2008. Dalam surat tersebut, BPK memeringatkan Kemenpora bahwa proyek Hambalang tidak bisa dijalankan jika masalah sertifikat lahan belum selesai.
"Di situlah peran Anas, memanggil Ignatius Mulyono (kader Partai Demokrat di Komisi II DPR) dan memerintahkan dia memanggil Pak Joyo Winoto," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK, sebagai saksi kasus Hambalang, Rabu 7 November 2012.
Menurut Nazaruddin, Anas kemudian bertemu dengan Joyo Winoto yang menjadi Kepala BPN saat itu. "Setelah Anas ketemu Joyo, satu minggu setelah itu, sertifikat selesai. Itu peran Anas," kata Nazaruddin.
Sementara itu, Managam mengaku mendapat telepon dari Ignatius Mulyono yang diminta tolong oleh Anas selaku pimpinan Mulyono alias Ketua F-PD di DPR.
JAKARTA - Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung, mengaku tak pernah tahu soal pertemuan antara bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina