Manajemen Baru Tiga Pilar Sejahtera Food Gerak Cepat Benahi Perusahaan
Kamis, 25 Februari 2021 – 21:37 WIB

Logo PT Tiga Pilar Sejahtera Food (tps food). Foto: Source YouTube
“Dalam peraturan bursa saham yang disuspensi lebih dari 24 bulan berpotensi untuk dikeluarkan dari perdagangan atau delisting. Namun perseroan telah memenuhi kewajiban administratif kepada Bursa sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 5 Juli 2020,” sambungnya.
Adapun suspensi baru dibuka pada Oktober 2020 lantaran Bursa masih meminta Tiga Pilar menggelar paparan public insidentil untuk memberikan informasi terkini mengenai fundamental perseroan dan menyampaikan laporan harga saham wajar dari penilai, yang terdaftar di OJK kepada publik.(chi/jpnn)
Sebelum gagal membayar bunga surat utang, kinerja Tiga Pilar tercatat mumpuni dalam laporan keuangannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Fore Coffee Siap Melantai di Bursa Efek Indonesia, Cek Jadwalnya
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- IHSG Anjlok, Anggota Komisi XI Minta Investor Tenang, Jangan Emosi Sesaat