Manajemen Birokrasi KPK Dinilai Lemah
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:50 WIB

Manajemen Birokrasi KPK Dinilai Lemah
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat lemah. Hal itu terlihat dari bocornya dokumen yang diduga draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum beredar luas beberapa waktu lalu. KPK kata Yani, juga terlalu mensakralkan sesuatu. Ia mencontohkan mengenai Sprindik. Menurutnya Sprindik bukanlah hal sakral, akan tetapi itu disakralkan oleh komisi pimpinan Abraham Samad itu. .
"Ini membuktikan manajemen KPK sangat rapuh," kata Yani dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Bukan hanya soal manajemen, kata Yani, penyidik juga menjadi permasalahan KPK. "Pimpinan KPK bilang mereka masih butuh penyidik. Ini menunjukkan birokrasi di KPK lemah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?