Manajemen Birokrasi KPK Dinilai Lemah
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat lemah. Hal itu terlihat dari bocornya dokumen yang diduga draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum beredar luas beberapa waktu lalu. KPK kata Yani, juga terlalu mensakralkan sesuatu. Ia mencontohkan mengenai Sprindik. Menurutnya Sprindik bukanlah hal sakral, akan tetapi itu disakralkan oleh komisi pimpinan Abraham Samad itu. .
"Ini membuktikan manajemen KPK sangat rapuh," kata Yani dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Bukan hanya soal manajemen, kata Yani, penyidik juga menjadi permasalahan KPK. "Pimpinan KPK bilang mereka masih butuh penyidik. Ini menunjukkan birokrasi di KPK lemah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari