Manajemen Birokrasi KPK Dinilai Lemah
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat lemah. Hal itu terlihat dari bocornya dokumen yang diduga draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum beredar luas beberapa waktu lalu. KPK kata Yani, juga terlalu mensakralkan sesuatu. Ia mencontohkan mengenai Sprindik. Menurutnya Sprindik bukanlah hal sakral, akan tetapi itu disakralkan oleh komisi pimpinan Abraham Samad itu. .
"Ini membuktikan manajemen KPK sangat rapuh," kata Yani dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Bukan hanya soal manajemen, kata Yani, penyidik juga menjadi permasalahan KPK. "Pimpinan KPK bilang mereka masih butuh penyidik. Ini menunjukkan birokrasi di KPK lemah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Yani menilai sistem pengaturan birokrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih
BERITA TERKAIT
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini