Manajemen GoTo Beri Kompensasi di atas Perundangan, Bentuk Apresiasi Kepada Karyawan
Jumat, 18 November 2022 – 18:46 WIB

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawan. Foto: GoTo
Kemudian 2-3 tahun mendapatkan tiga bulan upah. Dan masa kerja 8 tahun atau lebih akan mendapatkan 9 bulan upah. Sementara GoTo memberikan hingga 14 bulan upah untuk masa kerja diatas 9 tahun.
Randika mengatakan, bagi karyawan yang membutuhkan dana untuk usaha juga dapat mencairkan BPJS TK miliknya. Menurutnya, saat ini proses pencairan dana BPJS TK sangat mudah dan cepat.
“Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, maksimal seminggu sudah bisa cair,” seru Randika.(chi/jpnn)
Manajemen PT GoTo memastikan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan sejumlah paket kompensasi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- TikTok dan Tokopedia-TikTok Shop Hadirkan Ramadan Ekstra Seru 2025, Apa yang Paling Laris?
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian