Manajemen Informasi Bencana di Riau Sangat Buruk

Manajemen Informasi Bencana di Riau Sangat Buruk
Manajemen Informasi Bencana di Riau Sangat Buruk. Foto: Dokumen JPNN.com

"Ini tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan dan ekonomi, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. Karena asapnya sudah menyebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," jelas Abdulhamid.

Dia menilai, hingga kini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, belum memberikan informasi dan penjelasan yang patut kepada masyarakat tentang penyebab asap, wilayah penyebaran, dampak terhadap kesehatan dan ekonomi, serta upaya-upaya penanggulangan beserta setandar prosedur operasi (SOP) untuk penanggulangan bencana.

Selain itu juga tidak ada informasi penyebab dan penyelamatan warga atau masyarakat pada kondisi darurat. Kondisi ini kata Abdulhamid menimbulkan pertanyaan.

"Apakah sejatinya pemerintah telah berbuat untuk bencana ini? Kami menilai sikap pemerintah saat ini yang seolah tak peduli dan lamban dalam menangani asap ini merupakan pelanggaran hukum,'' tegasnya.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) disebutkan bahwa pemerintah sebagai badan publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

"Penyebarluasan informasinya juga wajib disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami,'' kata Abdulhamid.

Secara rinci disebutkan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1/2010 bahwa kebakaran hutan merupakan kejadian yang harus diumumkan pemerintah secara serta-merta dengan standar penginformasian yang sudah ditetapkan.

Antara lain pemerintah harus secara resmi dan segera mengumumkan potensi bahaya dan sebaran dampaknya, pihak-pihak yang berpotensi terkena dampak, prosedur dan tempat evakuasi untuk menghindari dampak, cara mendapatkan bantuan dari pihak berwenang, pihak-pihak yang wajib memberikan informasi dan tatacaranya, serta upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam menanggulangi bahaya dan atau dampaknya.

PEKANBARU - Dengan alasan hujan sesaat, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hari ini kembali meminta sekolah beraktivitas kembali. Padahal sejak pagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News