Manajemen Kepegawaian Diakui Sarat KKN
Senin, 16 Januari 2012 – 16:17 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengakui masih rendahnya penegakan disiplin dan kode etik PNS, salah satunya dipicu oleh manajemen kepegawaian yang sarat KKN. "Ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab, tidak perlu lagi ada penyebutan PNS pusat dan PNS daerah, agar tidak terjadi persepsi bahwa ada dua kedudukan PNS. Karena itu peran PNS sebagai perekat NKRI harus diperkuat lagi," tuturnya.
"Memang dalam beberapa hal, manajemen kepegawaian ini sarat dengan praktek KKN. Itu sebabnya, meski sudah ada PP yang mengatur tentang disiplin dan kode etik PNS, namun sulit diterapkan,” ujar Eko Prasojo di Jakarta, Senin (16/1).
Dikatakannya, penerapan manajemen kepegawaian di daerah umumnya belum mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, kompetensi, integritas, dan kesejahteraan. Baik pada tahap pengadaan dan seleksi, promosi, mutasi, penilaian kinerja, pola karir, pengendalian jumlah serta distribusi pegawai, hingga penetapan pensiun.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengakui masih rendahnya penegakan disiplin dan kode etik
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan