Manajemen Kepegawaian Diakui Sarat KKN
Senin, 16 Januari 2012 – 16:17 WIB

Manajemen Kepegawaian Diakui Sarat KKN
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengakui masih rendahnya penegakan disiplin dan kode etik PNS, salah satunya dipicu oleh manajemen kepegawaian yang sarat KKN. "Ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab, tidak perlu lagi ada penyebutan PNS pusat dan PNS daerah, agar tidak terjadi persepsi bahwa ada dua kedudukan PNS. Karena itu peran PNS sebagai perekat NKRI harus diperkuat lagi," tuturnya.
"Memang dalam beberapa hal, manajemen kepegawaian ini sarat dengan praktek KKN. Itu sebabnya, meski sudah ada PP yang mengatur tentang disiplin dan kode etik PNS, namun sulit diterapkan,” ujar Eko Prasojo di Jakarta, Senin (16/1).
Dikatakannya, penerapan manajemen kepegawaian di daerah umumnya belum mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, kompetensi, integritas, dan kesejahteraan. Baik pada tahap pengadaan dan seleksi, promosi, mutasi, penilaian kinerja, pola karir, pengendalian jumlah serta distribusi pegawai, hingga penetapan pensiun.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengakui masih rendahnya penegakan disiplin dan kode etik
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?