Manajemen RSUP Dr Kariadi Tangguhkan Praktik Dekan FK Undip Buntut Perundungan PPDS
Sabtu, 31 Agustus 2024 – 14:30 WIB
Dia menegaskan hanya penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi untuk memperlancar proses investigasi oleh Kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan.
"Jika proses investigasi ini telah selesai, RSUP Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr. Yan Wisnu," katanya kepada JPNN.com.(mcr5/jpnn)
Aktivitas klinis atau praktik Dekan FK Undip Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara, buntut dugaan perundungan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- Soal Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sahroni: Seharusnya Cari Solusi Bersama Dulu
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia