Manajemen RSUP Dr Kariadi Tangguhkan Praktik Dekan FK Undip Buntut Perundungan PPDS
Sabtu, 31 Agustus 2024 – 14:30 WIB
Dia menegaskan hanya penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi untuk memperlancar proses investigasi oleh Kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan.
"Jika proses investigasi ini telah selesai, RSUP Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr. Yan Wisnu," katanya kepada JPNN.com.(mcr5/jpnn)
Aktivitas klinis atau praktik Dekan FK Undip Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara, buntut dugaan perundungan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma