Manajemen Trisakti Ilegal Didesak Hengkang
Kamis, 13 Januari 2011 – 22:01 WIB
Terpisah, Humas Trisakti Hasiyani H Wahyono ketika dihubungi JPNN mengakui pihaknya tengah mengajukan PK atas kasus pengelolaan Universitas Trisakti tersebut. “Kami rencananya memang akan mengajukan PK. Saat ini tentunya sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti. Kami juga ada beberapa kasus yang akan kami ajukan,” kata dia.
Dengan adanya kasus ini, kata Hasiyani, pihaknya memastikan tidak memberikan pengaruh terhadap jalannya proses belajar mengajar atau akademik di kampusnya. “Semuanya masih berjalan seperti biasa saja. Lagi pula ini 'kan kasus lama yang memang belum terselesaikan, tapi tidak ada pengaruh apa-apa bagi universitasi," ujarnya yakin.
Dia mengatakan, pihak kampus sempat kecewa karena sengketa ini tersebar di masyarakat, mengingat persoalan tersebut adalah masalah internal universitas Trisakti. “Tetapi biarkan saja lah, biarkan mereka melakukan sanggahan dan pembenaran diri. Terpenting, tidak akan berpengaruh bagi jalannya proses akademik di universitas ini, meskipun yayasan selalu mencari alasan dan kesalahan untuk menjatuhkan kita," pungkasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim V yang diberi mandat Yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan eksekusi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional