Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar).
MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/8).
MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam.
MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar hasil pemeriksaan terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.
Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter.
"Itu, kan, semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.
Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika. Terancam lima tahun penjara.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK