Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar).
MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/8).
MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam.
MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar hasil pemeriksaan terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.
Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter.
"Itu, kan, semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.
Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika. Terancam lima tahun penjara.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi