Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar).
MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/8).
MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam.
MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar hasil pemeriksaan terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.
Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter.
"Itu, kan, semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.
Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika. Terancam lima tahun penjara.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian