Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 07 Agustus 2022 – 14:42 WIB
MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. (antara/jpnn)
Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika. Terancam lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim