Manajer dan Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim, Ini Jadwalnya

Manajer dan Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim, Ini Jadwalnya
Dokumentasi-Youtuber Doni Salmanan yang kerap disebut Crazy Rich Bandung menulis dan menyanyikan lagu, serta membuat video klip yang dipersembahkan untuk istri yang dinikahi 14 Desember 2021, Dinan Nurfajrina. (ANTARA/Dony Salmanan)

“Kemudian satu saksi ahli investasi,” tegas Gatot. 

Perwira menengah Polri ini menyatakan penyidik kembali melalukan pemeriksaan tambahan terhadap korban platform opsi biner Quotex dan sembari berjalan melakukan penelusuran aset milik Doni Muhamad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan.

“Saat ini penyidik tengah melakukan penelusuran aset milik DMT di Bandung,” kata Gatot.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan investasi, pelanggaran UU ITE dan TPPU terkait opsi biner aplikasi Qoutex.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA. 

Laporan  tercatat dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10  UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.  (antara/jpnn) 

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memeriksa manajer dan istri Doni Salmanan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News