Manajer Keuangan PT RBT Mengaku Kirim Uang kepada Harvey Moeis

Manajer Keuangan PT RBT Mengaku Kirim Uang kepada Harvey Moeis
Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri/Am

Akan tetapi, karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ternyata pernah menerima uang dari Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman terkait kasus korupsi timah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News