Manajer Keuangan PT RBT Mengaku Kirim Uang kepada Harvey Moeis
Selasa, 10 September 2024 – 15:15 WIB
Akan tetapi, karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ternyata pernah menerima uang dari Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman terkait kasus korupsi timah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Curhat Ekonomi Bangka Belitung Hancur Sejak Pengusutan Korupsi Timah
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Saksi Ungkap soal Dana CSR Rp 1,6 M dari PT SIP di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- 3 Berita Artis Terheboh: Baim Wong Segera Menduda? Azizah Salsha Dituding Tak Tahu Malu
- Terungkap, Harvey Moeis Terima Puluhan Juta Rupiah dari Perempuan Ini