Manajer Luna Ikut Diperiksa Polisi
Kamis, 24 Juni 2010 – 09:07 WIB
JAKARTA- Setelah Indra dan Andika, eks personel Peterpan yang kini bergabung di band The Titans, diperiksa Selasa (22/6) lalu, Rabu (23/6) giliran Vitalia Ramona, manajer Luna, yang diperiksa. Vitalia datang ke Mabes Polri sekitar pukul 11.30 dengan mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan kacamata hitam. Bersama dua rekan, dia masuk melalui pintu belakang.
Ketika disapa wartawan, wanita tersebut hanya menoleh. Dia tidak menjawab saat wartawan bertanya apakah Luna di Mabes Polri. Vita langsung berlalu memasuki ruang. Keterangan dari orang-orang terdekat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari memang kini digali penyidik. Bahkan, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan ada dugaan Ariel pernah menunjukkan video-video mesumnya kepada teman dekatnya.
Baca Juga:
"Kemungkinan dia menunjukkan video tersebut ke orang lain besar. Soalnya, lelaki kan bangga memperlihatkan dia tidur dengan siapa. Kalaupun hanya berniat menyimpan, seharusnya dia sadar bahwa kemungkinan bocor itu ada," katanya.
Mengenai kemungkinan Luna dan Tari menjadi tersangka, Marwoto menjawab ada. Kalau terbukti ikut merekam video tersebut, bisa saja Luna dijerat UU Pornografi. Sedangkan Tari, lanjut dia, bisa saja dijerat perzinaan kalau sang suami melapor. "Tapi, kan suaminya, sepertinya, sayang sekali terhadap dia dan nggak melapor. Artinya, dijeratnya dengan pasal lain," terang dia. (jan/c11/ayi)
JAKARTA- Setelah Indra dan Andika, eks personel Peterpan yang kini bergabung di band The Titans, diperiksa Selasa (22/6) lalu, Rabu (23/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB