Manajer Pelelangan Ikan di Karawang jadi Tersangka Korupsi
jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang menetapkan manajer tempat pelelangan ikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemungutan retribusi hasil produksi laut di tempat pelelangan ikan Desa Ciparage.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah di Karawang, Rabu mengatakan, penetapan tersangka itu sesuai dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk serta didukung barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Karawang.
"Saudara K yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemungutan retribusi hasil produksi laut di tempat pelelangan ikan Desa Ciparage. Yang bersangkutan (tersangka) menjabat sebagai manajer tempat pelelangan ikan Desa Ciparage, Kecamatan Tempuran," katanya.
Dia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi itu berawal pada 27 Januari 2022, saat tersangka K diangkat menjadi Manajer Tempat Pelelangan Ikan Ciparagejaya oleh Dinas Perikanan Karawang.
Sejak ditugaskan sebagai Manager TPI Ciparage yang berlokasi di Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, tersangka memungut retribusi Rp1.301.424.720 yang dilakukan dengan cara menghitung hasil produksi laut yang dilelang, lalu dikenakan retribusi sebanyak 2,4 persen dari nilai transaksi.
Dalam perjalanannya, tersangka hanya menyetorkan retribusi tempat pelelangan ikan Ciparage ke Dinas Perikanan Karawang senilai Rp245 juta dalam setahun. Padahal seharusnya disetorkan sebesar Rp1,3 miliar sejak 27 Januari-Desember 2022.
Kajari menyebutkan, sesuai dengan hasil perhitungan oleh akuntan publik berdasarkan Laporan Akuntan Publik PKKN No: LI.24/MCI-KKNK/0329 tanggal 19 Juli 2024, tindakan yang dilakukan oleh tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp1.055.710.361.
Atas perbuatannya, tersangka didakwa primer pasal 2 jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seorang manajer pelelangan ikan di Karawang dijadikan tersangka korupsi oleh kejaksaan.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024