Manajer Pelindo Dumai Ditahan
Selasa, 29 Desember 2009 – 07:58 WIB
MEDAN-Manajer PT Pelindo I (Persero) Medan Cabang Dumai, Bambang Rudianto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai tersangka, kemarin (28/12). Mantan senior manajer PT Pelindo I Medan itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kerjasama kesehatan antara PT Pelindo I dengan PT Asuransi Beringin Life senilai senilai Rp4,6 miliar. "Berdasarkan hasil pemeriksaan ditambah dengan alat bukti dan keterangan para saksi, menyebutkan bahwa tersangka yang saat ini menjabat sebagai GM PT Pelindo I Cabang Dumai, diduga terlibat dalam perubahan kontrak antara PT Beringin Life dengan PT Pelindo," tegas Erbindo.
Tersangka ditahan setelah diperiksa tim pidsus Kejatisu sejak pukul 10.00 WIB kemarin. Saat dibawa petugas menuju mobil tahanan, Bambang tak menghiraukan pertanyaan wartawan. Dia menutup wajahnya sampai akhirnya dibawa petugas menuju Rutan Tanjunggusta. Tersangka merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau.
Baca Juga:
Asisten Pidana Khusus Kejatisu Erbindo Saragih, kemarin mengatakan, tersangka diduga terlibat dan mengetahui adanya perubahan (adendum) pada kontrak kerjasama asuransi kesehatan antara PT Pelindo I dengan PT Asuransi Beringin Life. Ketika itu, Bambang menjabat sebagai penanggung jawab kegiatan.
Baca Juga:
MEDAN-Manajer PT Pelindo I (Persero) Medan Cabang Dumai, Bambang Rudianto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai tersangka,
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak