Manajer Pelindo Dumai Ditahan
Selasa, 29 Desember 2009 – 07:58 WIB
MEDAN-Manajer PT Pelindo I (Persero) Medan Cabang Dumai, Bambang Rudianto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai tersangka, kemarin (28/12). Mantan senior manajer PT Pelindo I Medan itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kerjasama kesehatan antara PT Pelindo I dengan PT Asuransi Beringin Life senilai senilai Rp4,6 miliar. "Berdasarkan hasil pemeriksaan ditambah dengan alat bukti dan keterangan para saksi, menyebutkan bahwa tersangka yang saat ini menjabat sebagai GM PT Pelindo I Cabang Dumai, diduga terlibat dalam perubahan kontrak antara PT Beringin Life dengan PT Pelindo," tegas Erbindo.
Tersangka ditahan setelah diperiksa tim pidsus Kejatisu sejak pukul 10.00 WIB kemarin. Saat dibawa petugas menuju mobil tahanan, Bambang tak menghiraukan pertanyaan wartawan. Dia menutup wajahnya sampai akhirnya dibawa petugas menuju Rutan Tanjunggusta. Tersangka merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau.
Baca Juga:
Asisten Pidana Khusus Kejatisu Erbindo Saragih, kemarin mengatakan, tersangka diduga terlibat dan mengetahui adanya perubahan (adendum) pada kontrak kerjasama asuransi kesehatan antara PT Pelindo I dengan PT Asuransi Beringin Life. Ketika itu, Bambang menjabat sebagai penanggung jawab kegiatan.
Baca Juga:
MEDAN-Manajer PT Pelindo I (Persero) Medan Cabang Dumai, Bambang Rudianto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai tersangka,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun