Manajer Pelindo Dumai Ditahan

Manajer Pelindo Dumai Ditahan
Manajer Pelindo Dumai Ditahan
MEDAN-Manajer PT Pelindo I (Persero) Medan Cabang Dumai, Bambang Rudianto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai tersangka, kemarin (28/12). Mantan senior manajer PT Pelindo I Medan itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kerjasama kesehatan antara PT Pelindo I dengan PT Asuransi Beringin Life senilai senilai Rp4,6 miliar.

Tersangka ditahan setelah diperiksa tim pidsus Kejatisu sejak pukul 10.00 WIB kemarin. Saat dibawa petugas menuju mobil tahanan, Bambang tak menghiraukan pertanyaan wartawan. Dia menutup wajahnya sampai akhirnya dibawa petugas menuju Rutan Tanjunggusta. Tersangka merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau.

Asisten Pidana Khusus Kejatisu Erbindo Saragih, kemarin mengatakan, tersangka diduga terlibat dan mengetahui adanya perubahan (adendum) pada kontrak kerjasama asuransi kesehatan antara PT Pelindo I dengan PT Asuransi Beringin Life. Ketika itu, Bambang menjabat sebagai penanggung jawab kegiatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditambah dengan alat bukti dan keterangan para saksi, menyebutkan bahwa tersangka yang saat ini menjabat sebagai GM PT Pelindo I Cabang Dumai, diduga terlibat dalam perubahan kontrak antara PT Beringin Life dengan PT Pelindo," tegas Erbindo.

MEDAN-Manajer PT Pelindo I (Persero) Medan Cabang Dumai, Bambang Rudianto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai tersangka,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News