Manajer Pinjol Ilegal di Jakarta Utara jadi Tersangka
Kamis, 27 Januari 2022 – 16:02 WIB
Diketahui, kantor pinjol ilegal itu beroperasi sejak Desember 2021.
Adapun kantor pinjol ilegal tersebut memiliki batas minimal dan maksimal pinjaman.
"Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Kantor itu beroperasi tujuh hari dalam sepekan.
"Mereka beroperasi terus tiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 7 malam," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan manajer perusahaan pinjol ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi