Manajer Plaza Senayan jadi Saksi Korupsi Hambalang
Kamis, 02 Mei 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Manager Plaza Senayan, Ahmad Setiyadi, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan atas Setiyadi itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jawa Barat. Sejauh ini baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Kendati demikian, Priharsa tak menjelaskan alasan pemanggilan Ahmad di dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Manager Plaza Senayan, Ahmad Setiyadi, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan atas Setiyadi itu terkait dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer