Manajer Plaza Senayan jadi Saksi Korupsi Hambalang
Kamis, 02 Mei 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Manager Plaza Senayan, Ahmad Setiyadi, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan atas Setiyadi itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jawa Barat. Sejauh ini baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Kendati demikian, Priharsa tak menjelaskan alasan pemanggilan Ahmad di dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Manager Plaza Senayan, Ahmad Setiyadi, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan atas Setiyadi itu terkait dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024