Manajer Plaza Senayan jadi Saksi Korupsi Hambalang
Kamis, 02 Mei 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Manager Plaza Senayan, Ahmad Setiyadi, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan atas Setiyadi itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jawa Barat. Sejauh ini baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).
Kendati demikian, Priharsa tak menjelaskan alasan pemanggilan Ahmad di dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Manager Plaza Senayan, Ahmad Setiyadi, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan atas Setiyadi itu terkait dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad