Manajer Proyek Hambalang Serahkan Dokumen ke KPK
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:57 WIB
Sementara dari Kemenpora yang telah diperiksa di antaranya Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Adhi Purnomo, Kepala Bidang Perlengkapan di Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemepora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan Iyan Sudiyana, Kepala Bagian Hukum Sanusi, Kabid Manajemen Industri Olahraga Dedi Rosadi, dan Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi dan Diseminasi di Kemenpora Wisler Manalu.
Pemeriksaan pada orang-orang tersebut dilakukan karena KPK menduga adanya penggelembungan dana dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Pengadaan tersebut dibiayai dalam bentuk tahun jamak atau multiyears dengan total nilai proyek Rp 2,5 triliun.
Meski telah memeriksa banyak saksi, KPK baru menetapkan satu orang tersangkanya yakni Dedi Kusdinar (DK). Ia adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Dalam kasus ini, Dedi mengklaim dirinya tak melakukan korupsi. Ia mengaku hanya pegawai eselon dua tidak bisa serta merta membuat keputusan strategis. Menurutnya, keputusan-keputusan strategis dalam proyek Hambalang ditentukan oleh Pengguna Anggaran, Menpora Andi Mallarangeng dan Kuasa Pengguna Anggaran, Wafid Muharam. (flo/jpnn)
JAKARTA - Manajer proyek KSO PT Adhi Karya-Wijaya Karya, Purwadi Hendro Pratomo mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan dokumen proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan