Manajer Proyek Hambalang Serahkan Dokumen ke KPK

Manajer Proyek Hambalang Serahkan Dokumen ke KPK
Manajer Proyek Hambalang Serahkan Dokumen ke KPK
Sementara dari Kemenpora yang telah diperiksa di antaranya Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Adhi Purnomo, Kepala Bidang Perlengkapan di Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemepora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan Iyan Sudiyana, Kepala Bagian Hukum Sanusi, Kabid Manajemen Industri Olahraga Dedi Rosadi, dan Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi dan Diseminasi di Kemenpora Wisler Manalu.

Pemeriksaan pada orang-orang tersebut dilakukan karena KPK menduga adanya penggelembungan dana dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Pengadaan tersebut dibiayai dalam bentuk tahun jamak atau multiyears dengan total nilai proyek Rp 2,5 triliun.

Meski telah memeriksa banyak saksi, KPK baru menetapkan satu orang tersangkanya yakni Dedi Kusdinar (DK). Ia adalah  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.

Dalam kasus ini, Dedi mengklaim dirinya tak melakukan korupsi. Ia mengaku hanya pegawai eselon dua tidak bisa serta merta membuat keputusan strategis. Menurutnya, keputusan-keputusan strategis dalam proyek Hambalang ditentukan oleh Pengguna Anggaran, Menpora Andi Mallarangeng dan Kuasa Pengguna Anggaran, Wafid Muharam. (flo/jpnn)

JAKARTA - Manajer proyek KSO PT Adhi Karya-Wijaya Karya, Purwadi Hendro Pratomo mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan dokumen proyek pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News