Manajer Tempat Hiburan Jadi Tersangka Judi Online
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 18:01 WIB

Manajer Tempat Hiburan Jadi Tersangka Judi Online
“Maka kami (Mabes, red) bisa masuk ke daerah tersebut dan menyelidikinya,” tukasnya. Ia mengatakan, Mabes Polri sedang giat menindak kegiatan-kegiatan perjudian. “Tidak ada tempat yang kebal hukum,” tukasnya.
Baca Juga:
Bahkan, katanya, bila ada oknum polisi yang bermain atau menerima setoran bakal ditindak. “Kami ratakan semuanya, karena ini adalah komitmen dari Kapolri sendiri untuk menghabisi semua praktik perjudian walau itu kecil sekalipun,” ujarnya. (cr3/jpnn)
BATAM – Pasca-penggerebekan lokasi judi online di diskotek and pub HH Club di kawasan Jodoh, Batam, Polda Kepri menetapkan tujuh orang sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian