Manajer Tempat Hiburan Jadi Tersangka Judi Online
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 18:01 WIB
“Maka kami (Mabes, red) bisa masuk ke daerah tersebut dan menyelidikinya,” tukasnya. Ia mengatakan, Mabes Polri sedang giat menindak kegiatan-kegiatan perjudian. “Tidak ada tempat yang kebal hukum,” tukasnya.
Baca Juga:
Bahkan, katanya, bila ada oknum polisi yang bermain atau menerima setoran bakal ditindak. “Kami ratakan semuanya, karena ini adalah komitmen dari Kapolri sendiri untuk menghabisi semua praktik perjudian walau itu kecil sekalipun,” ujarnya. (cr3/jpnn)
BATAM – Pasca-penggerebekan lokasi judi online di diskotek and pub HH Club di kawasan Jodoh, Batam, Polda Kepri menetapkan tujuh orang sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal