Mandalika Jadi Tuan Rumah MotoGP, Sandiaga Uno Janjikan UMKM Dapat Kemudahan
jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menyatakan bakal memberikan kemudahan untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam gelaran event MotoGP 2021, yang akan digelar di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu disampaikan Sandi saat berdialog dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (15/1) malam.
Dalam acara ini, hadir perwakilan dari pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sandi menyebut akan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan keleluasaan kepada Parekraf untuk ajang promosi.
“Saya tadi sudah berbicara dengan teman-teman Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Pemda setempat, harus berpihak pada UMKM, jadi jangan sampai peralatan MotoGP ini hanya eksklusif tapi tidak berpihak ke UMKM kita,” kata Sandiaga.
Sandi menyampaikan event besar MotoGP harus benar-benar dimanfaatkan oleh Parekraf di Nusa Tenggara Barat. Untuk itu, Sandiaga akan membantu untuk memberdayakan UMKM tanah air.
“Semua yang terlibat (dalam event MotoGP) harus mau ditata dengan baik dan harus mau diberdayakan,” tegasnya.
Dalam hal ini Sandiaga punya tiga program untuk mewujudkan hal tersebut yaitu inovasi, beradaptasi dan kolaborasi. 3 program ini akan jadi ‘senjata’ untuk membangkitkan Parekraf terkhusus pada gelaran event MotoGP 2021.
Sandiaga Uno menyampaikan event besar MotoGP harus benar-benar dimanfaatkan oleh Parekraf di Nusa Tenggara Barat.
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Malam Tahun Baru, Pemkot Depok Menyiapkan 2.500 Voucer Makan Gratis
- Transaksi Program BINA Diskon 2024 Tembus Rp 25,4 Triliun, Ini Harapan Menko Airlangga
- Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat