Mandari Bersama Suami dan Sejumlah Pria Berada di Hotel, Digerebek, Lihat Fotonya
jpnn.com, MATARAM - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap perempuan inisial NJD alias Mandari (28), asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Mandari merupakan terduga bandar sabu-sabu kelas kakap yang mengelola bisnis haramnya di wilayah Kota Mataram.
"Jadi yang bersangkutan kami tangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua orang terduga pengedar sabu di wilayah Abian Tubuh, pada Senin (4/1) siang lalu dengan barang bukti 4 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Rabu (6/1).
Dari keterangannya, mereka mengaku mengambil barang haram itu dari SD, pria yang juga berasal dari Abian Tubuh.
Polisi bergerak cepat melakukan mengembangkan. Namun SD tidak sedang berada di rumahnya.
"Setelah kita (polisi) telusuri, SD diketahui berada di salah satu hotel berbintang di kawasan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap SD yang ternyata menginap bersama NJD dengan suaminya dan juga sejumlah pria yang diduga masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap. Dalam penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap.
"Jadi NJD ini kita (polisi) tangkap bersama SD di hotel kawasan Kuta. Tiga kamar hotel, termasuk yang ditempati SD ini, semua dipesan NJD. Kuat dugaan NJD ini yang memfasilitasi mereka semua, termasuk SD," ucap dia.
Perempuan berinisial NJD alias Mandari digerebek saat bersama suaminya dan sejumlah pria sedang berada di hotel.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis