Mandatori B20 Dongkrak Serapan CPO Dalam Negeri

Mandatori B20 Dongkrak Serapan CPO Dalam Negeri
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Serapan crude palm oil (CPO) di dalam negeri untuk biodiesel meningkat drastis seiring penerapan kebijakan mandatori biodiesel 20 persen (B20).

Pada periode Januari–Agustus, serapan CPO hanya di kisaran 215–290 ribu ton per bulan.

Namun, serapan pada September mencapai 400 ribu ton dan Oktober mencapai 519 ribu ton.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, pergerakan positif penyerapan CPO untuk biodiesel di dalam negeri membawa dampak baik bagi stok di dalam negeri.

“Apalagi saat ini implementasi perluasan B20 belum maksimal. Perbaikan di sana-sini sedang dilakukan. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan serapan biodiesel lebih maksimal,” ujar Djafar, Jumat (30/11).

Jika serapan sudah maksimal, Djafar memperkirakan pada 2019 mendatang, industri biodiesel akan menyerap enam juta ton CPO.

Optimisme Indonesia menjalankan B30 pada 2020 juga sangat kuat. Pada awal 2019, roadtest untuk B30 akan dilaksanakan.

Dengan serapan CPO yang semakin tinggi di dalam negeri, pasokan ke pasar global akan berkurang.

Serapan crude palm oil (CPO) di dalam negeri untuk biodiesel meningkat drastis seiring penerapan kebijakan mandatori biodiesel 20 persen (B20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News