Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Begini Alasannya

Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Begini Alasannya
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Lebaran dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan.(mcr9/jpnn)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni diperpanjang hingga 31 Mei 2021.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News