Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Begini Alasannya
Senin, 24 Mei 2021 – 22:05 WIB
Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Lebaran dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan.(mcr9/jpnn)
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement