Mandiri Kucuri Newmont USD 600 Juta
Rabu, 15 Juni 2011 – 11:21 WIB
JAKARTA - Sektor pertambangan masih menjadi magnet kuat untuk menarik pendanaan dari perbankan. Kali ini, Bank Mandiri bersama belasan bank lain membentuk sindikasi pendanaan untuk PT Newmont Nusa Tenggara. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi mengatakan pihaknya bersama-sama dengan BNP Paribas dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) memimpin penyaluran kredit sindikasi untuk Newmont. "Nilainya USD 600 juta (sekitar Rp 5,1 triliun)," ujarnya kemarin (14/6). Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengatakan, fasilitas pendanaan USD 600 juta tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan penambangan tahap IV di Tambang Batu Hijau. "Tidak ada saham yang digadaikan dalam perjanjian ini, yang menjadi jaminan hanya aset," ujarnya.
Menurut Riswinandi, Bank Mandiri bersama BNP Paribas dan SMBC bertindak sebagai original mandated lead arrangers dan book runners bagi kredit sindikasi yang memiliki tenor selama 5 (lima) tahun itu. Selain sebagai original mandated lead arrangers, Bank Mandiri juga bertindak sebagai kreditor dengan komitmen dan net allocation USD 200 juta yang merupakan jumlah alokasi terbesar di antara seluruh bank peserta sindikasi. SMBC memiliki porsi USD 125 juta, BNP Paribas USD 75 juta, sedangkan lainnya berasal dari beberapa bank nasional maupun asing. "Dalam transaksi itu, Bank Mandiri juga bertindak sebagai onshore security agent dan onshore USD/IDR account bank," katanya.
Baca Juga:
Riswinandi mengatakan, pendanaan oleh sindikasi akan digunakan untuk mendukung capital expenditure (belanja modal) dan operational expenditure (belanja operasional) tambang emas dan tembaga di Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat. "Bank Mandiri akan terus meningkatkan peran aktif dalam mengembangkan industri pertambangan di Indonesia, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional," katanya. Saat ini, industri pertambangan merupakan bisnis yang menarik karena pertumbuhan yang sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir.
Baca Juga: