Mandiri Tambah Fitur Pembayaran Cukai dan Pajak Ekspor

Mandiri Tambah Fitur Pembayaran Cukai dan Pajak Ekspor
Bank Mandiri. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Bea dan Cukai menggandeng Bank Mandiri untuk mengatasi masalah jangkauan layanan perbankan di daerah terpencil.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memaparkan, kerja sama itu dilakukan karena masih ditemui beberapa tantangan di lapangan.

’’Jauhnya lokasi bank mengakibatkan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara tidak real time. Selain itu, penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan bila lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard jika pengelolaannya tidak sesuai dengan undang-undang,’’ papar Heru setelah penandatanganan di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (26/5).

Heru menuturkan, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Bank Mandiri menyediakan mini ATM sebagai sarana pembayaran dan penyetoran penerimaan negara.

Penerimaan negara bakal masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan.

Langkah itu mengurangi risiko bendahara dalam melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Pembayaran dapat dilakukan di tempat-tempat terpencil, bandara internasional, dan pelintas batas.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pada tahap awal, pihaknya akan menempatkan 56 mini ATM dan mesin EDC di kantor-kantor Bea Cukai, pos lintas batas negara (PLBN), Kantor Pos, serta di bandara dan pelabuhan yang telah ditunjuk Bea Cukai.

Ditjen Bea dan Cukai menggandeng Bank Mandiri untuk mengatasi masalah jangkauan layanan perbankan di daerah terpencil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News