Mandji Dukung Laena
Jumat, 29 Agustus 2008 – 15:03 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Iskandar Mandji mengatakan, sesuai UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dijelaskan bahwa jika anggota DPR RI yang diganti memperoleh suara terbanyak, maka penggantinya pun harus caleg yang memperoleh suara terbanyak. "Sesuai amanat UU, jadi yang berikutnya masuk (PAW Saleh) adalah Idris Laena, " ujar Iskandar kepada pers di Jakarta, Jum'at (29/8). "Kita akan segera gelar rapat harian agar soal PAW itu tak berlarut-larut, " ujar Iskandar.
Ditambahkan Iskandar, disamping menunggu putusan resmi pengadilan Tipikor, DPP akan segera menggelar rapat harian dan pleno secepatnya untuk memutuskan masalah PAW tersebut.
Baca Juga:
Diungkapkan Iskandar kasus serupa Saleh Djasit pernah terjadi saat DPP PG melakukan PAW Nurdin Halid dengan Sjachrir Sjafrudin Daeng Jarung. Nurdin Halid yang memperoleh suara hamper menyamai Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) digantikan oleh Sjahrir yang memperoleh suara terbanyak di bawah di daerah pemilihan yang sama.
Sementara Ketua Fraksi PG Priyo Budi Santoso mengatakan FPG akan mengambil sikap melakukan PAW setelah keputusan hukum terhadap Saleh Djasit memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). FPG akan segera menyurati DPP untuk melakukan mekanisme PAW terhadap anggota komisi VII DPR RI itu.
"Kalau sudah ada vonis tersebut, FPG akan segera mengirim surat ke DPP untuk secepatnya memproses PAW, " ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Korwil Riau dan Kepri Firman Subagyo. Ia mengatakan bahwa DPP memang sudah mengagendakan PAW Saleh. “Itu sudah masuk agenda. Sekarang kita sedang menunggu salinan putusan dari pengadilan,” katanya.
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Iskandar Mandji mengatakan, sesuai UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB