Mandra Divonis Satu Tahun Penjara
Kamis, 17 Desember 2015 – 22:44 WIB
“Dengan tidak terbuktinya dakwaan primer dan subsider, maka terdakwa harus dibebaskan," kata Alexander.
Saat sidang, Mandra didukung oleh puluhan kolega dan keluarganya. Mereka memberikan motivasi dan semangat kepada Mandra yang telah kurang lebih sembilan bulan ditahan karena kasus ini.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur PT Viandra Production yang juga komedian Mandra Naih alias Mandra divonis bersalah dalam kasus korupsi program siap siar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living