Mandra Divonis Satu Tahun Penjara

Mandra Divonis Satu Tahun Penjara
Komedian Mandra Naih alias Mandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/12). FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

“Dengan tidak terbuktinya dakwaan primer dan subsider, maka terdakwa harus dibebaskan," kata Alexander.

Saat sidang, Mandra didukung oleh puluhan kolega dan keluarganya. Mereka memberikan motivasi dan semangat kepada Mandra yang telah kurang lebih sembilan bulan ditahan karena kasus ini.(boy/jpnn)

JAKARTA – Direktur PT Viandra Production yang juga komedian Mandra Naih alias Mandra divonis bersalah dalam kasus korupsi program siap siar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News