Mandra Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
jpnn.com, PONTIANAK - Satu dari tiga pembobol ruang laboratorium komputer SMKN 2 di Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara, berhasil diciduk polisi.
Pelaku bernama Dedi alias Mandra 30). Dia merupakan warga yang tinggal di sekitar SMK tersebut.
Dia terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menerangkan, pencurian yang dilakukan Mandra bersama dua rekannya itu membuat pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.
"Mereka ini mencuri 13 unit laptop," terang Ridho sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (15/8).
Sebelumnya, pihak sekolah membuat laporan ke Polsek Pontianak Utara.
Suhari selaku perwakilan sekolah, mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (12/10).
Barang yang dicuri berupa enam laptop merek HP ukuran 14 inchi, empat laptop merek Asus ukuran 15 inchi, tiga laptop merek Lenovo ukuran 15 inchi, dan delapan charger.
Satu dari tiga pembobol ruang laboratorium komputer SMKN 2 di Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara, berhasil diciduk polisi.
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025